- SEJARAH BANK INDONESIA
Sejarah
Bank Indonesia diawali dengan pe-nasionalisasi-an De Javasche Bank. Dan baru
pada 1 Juli 1953.
- Bank Indonesia secara remi berdiri berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 1953.
- Kemudian pada UU no. 13 tahun/1968 “ Tugas Bank Indonesia mengatur, menjaga, dan memelihara nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja, untuk tingkatkan taraf hidup rakyat ”.
- Pada awal masa perkembangannya peran Ban Indonesia dipengaruhi oleh situasi ekonomi nasional, bahkan perkembangan politik yang penuh pergolakan massa, yaitu tahun 1953-2968.
- UU No. 23 Tahun 1999 menjelaskan bahwa, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
- UU No. 23 Tahun 1999 tersebut kemudian diubah pada tanggal 15 Januari 2004 dengan UU No. 3 Tahun 2004.
Dibawah
ini mengenai fungsi Bank Indonesia,yaitu:
1)
Penghimpun
dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki
beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
A. Dana yang bersumber dari bank
sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
B. Dana yang berasal dari masyarakat
luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro,
deposito dan tabanas.
C. Dana yang bersumber dari Lembaga
Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan
Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan
memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi
atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit
yang bermasalah atau macet.
2)
Penyalur
dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk
pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta
tetap.
3)
Pelayan
Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang”
melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek
wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya. Bagaimana peranan Bank Indonesia
dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank
Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki
tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga
dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan
kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan
stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.
Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan
cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh
karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah
menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran
vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya
perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui
mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor
perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu,
kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu
perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan
dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin
pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan
hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa
negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem
keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement)
dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus
mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di
sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur
Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila
terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem
sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan
mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan
risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan
yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan
untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin
meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real
time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang
dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai
otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan
keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam
riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang
dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara
macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan
mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas
sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen
dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.
Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi
otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam
gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki
fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral
sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran
tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna
menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR
mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini
hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi
memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi
LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer
namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan
fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral
hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang
ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
3.
PENGATURAN
DAN PENGAWASAN BANK
- Pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi pengawasan tidak lagsung dari analisa laporan-laporan dan pengawasan langsung dengan cara pemeriksaan di bank.
- Pemeriksaan terhadap bank dilakukan secara berkala, maupun setiap waktu apabila diperlukan.
- Bank Indonesia berwenang mewajibkan bank untuk menyampaikanlaporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang diterapkan. Hal ini dapat dilakukan terhadap perusahaan induk, anak, maupun perusahaan terkait dan pihak terafiliasi dari bank jika perlu.
- Bank Indonesia dapat menghentikan sementara transaksi tertentu apabila bank yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana perbankan.
Pengertian Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju
mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba.
Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi.
Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga
sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang
(giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran
lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang
giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah
jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran
Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa
yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme
pembayaran.
Beberapa
jasa yang amat dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di
Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana
jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan
yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,
utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar
transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara.
Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang
Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal
yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang
berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak
yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit
box). Perkembangan ekonomi yang semakin
pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas
atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa
Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin
banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli
pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan
menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan
rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
Pengertian Modal Ventura
Modal
ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal
kedalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (Investee Company) untuk
jangka waktu tertentu.
Pada
umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang
ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal
ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal
hasil yang tinggi pula.
- Kapitalis Ventura / Venture Capitalist (VC)
Adalah
seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
- Dana ventura mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajererial dan teknikal.
- Kebanyakan dana ventura ini berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
- Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
B.
Sejarah Awal Mula Modal Ventura Modern
Walaupun
sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot
dikenal sebagai penemu dari industry modal ventura.
- Tahun 1946 Doriot mendirikan American Research & Development Corporation (AR&D)
- Di Indonesia, mengacu pada keputusan menteri keuangan Republik Indonesia No.1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan, guna untuk:
- Pengembangan suatu penemuan baru.
- Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
- Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
- Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
- Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
- Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
- Membantu pengalihan pemilikan perusahaan.
Perusahaan
modal Ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT.Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (BPUI), yaitu sebuah badan usaha milik Negara (BUMN) yang sahamnya
dimiliki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama
Bahan memang sempat menggetarkan “dunia keungan” nusantara. Ketika pada tahun
1993 salah satu anak usahanya, PT.Bahan Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan
usaha ke seluruh provinsi, membentuk perusahaan modal ventura daerah (PMVD).
Sasaranya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
C.
Cara Pembiayaan Modal Ventura di INDONESIA
- Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
- Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
- Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha.
Pola bagi
hasil dilakukan dengan cara:
- Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (Revenue Sharing).
- Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih ( Net Profit Sharing).
- Bagi hasil berdasarkan perjanjian.
Indonesia
adalah pasar yang berkembang untuk modal Ventura. Salah satu tempat yang bisa
dicari adalah yellow pages, dimana dapat menemukan daftar
perusahaan-perusahaan modal ventura seperti contohnya di Jalan Sudirman atau
sekitar Indonesia. Beberapa perusahaan seperti :
- Pertamina
- Perusahaan Gas Negara (PGN)
- Bahana Artha Ventura (BAV)
- PT. Venture Capital
- Bina Swadaya
- Kospin Jaya
Sumber
lainnya adalah perusahaan yang dimiliki oleh Negara, yaitu “Permodalan Nasional
Madani”. Salah satu jalan untuk menemukan sumber-sumber pembiayaan adalah
melalui kontak bisnis di universitas-universitas.
D.
Jenis-Jenis Pembiayaan Modal Ventura
- Equity Financing (Jenis pembiayaan langsung)
Dalam hal
ini, perusahaan modal ventura melakukan penyertaan langsung pada Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil bagian dari sejumlah saham milik
PPU.
- Semi Equity Financial
Pembiayaan
dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan PPU.
- Mendirikan Perusahaan Baru
Dalam hal
ini perusahaan modal ventura bersama-sam dengan PPU mendirikan usaha yang baru
sama sekali.
E.
Karakteristik Modal Ventura
- Penyertaan modal berjangka waktu tertentu (10tahun) dan bersifat sementara.
Setelah
PPU mampu mandiri, modal ventura harus menarik kembali modal yang telah
ditanamkan tersebut.
- Bertujuan memperoleh return atas investasinya secara maksimal atau dari bagian laba / deviden dan Capital Gain.
- Merupakan investasi aktif, karena selain menyertakan modal, modal ventura juga terlibat dalam proses pengelolaan atau memberikan dampingan menajemen maupun bantuan teknis apabila diperlukan.
- Pembiayaan dilakukan berdasarkan pertimbangan kuat atau lemahnya kondisi pengelola perusahaan atau lebih mengutamakan kelayakan usaha dari perusahaan pasangan usahanya (PPU)
- Motif dari moda ventura adalah motif bisnis yaitu mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, walaupun dengan resiko yang relative tinggi pula.
- Modal ventura merupakan invesasi tanpa jaminan Collateral sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan kesabaran.
F. Pihak-Pihak yang Terlibat dalam
Modal Ventura
- Pihak perusahaan modal ventura (venture capital company)
- Pihak perusahaan pasangan usaha
- Pihak penyandang dana
G.
Jenis Modal Ventura
Berdasarkan
cara penghimpunan dana :
- Laverage Venture Capital
- Equity Venture Capital
Berdasarkan
kepemilikan :
- Perusahaan Publik
- Perusahaan Privat
- Perusahaan Afiliasi
- Perusahaan Modal Ventura pemilik dana besar
H.
Alasan Modal Ventura Belum Berkembang
- Modal ventura beresiko tinggi
- Modal ventura belum dipahami masyarakat
- Pengusaha tidak bias menerima pembiayaaan modal ventura
- Kurang tenaga professional
I.
Kunci Keberhasilan Modal Ventura
- Keuntungan merupakan prioritas tinggi
- Peraturan yang fleksibel
- Kualitas investasi
- Perusahaan modal ventura harus memiliki keahlian manejerial
- Perusahaan modal ventura harus mampu menggunakan berbagai instrument keuangan.
Pengertian
Pasar Modal
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana
segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak
keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang
disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis
dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan
menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi
pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Fungsi
Pasar Modal
1)Sebagai sarana
penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2)Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3) Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4) Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5) Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
6) Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2)Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3) Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4) Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5) Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
6) Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Pengertian Produksi dan Fungsi Produksi
Produksi adalah suatu proses mengubah
input menjadi output sihingga
nilai barang tersebut bertambah. Input dapat berupa terdiri dari barang atau jasa yang digunakan dalam proses
produksi, dan output adalah barang
atau jasa yang di hasilkan dari suatu proses produksi.(sri adiningsih, 1999 : him 3-4). sedangkan menurut,
sukanto dan indriy, Produksi merupakan pusat pelaksanaan kegiatan
konkrit mengadakan barang-barang dan jasa-jasa. Tanpa kegiatan ini kosonglah
arti suatu badan usaha.(sukanto, indriyo,
1992, him 12-13)
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi
output. Kegiatan tersebut dalam ekonomi biasa di nyatakan dalam fungsi produk,
Fungsi produk menunjukkan jumiah maksimum output yang dapat dihasilkan dari
pemakaian sejumlah input dengan menggunakan
teknogi tertentu. (sugiarto, dkk, 2002 : him 202) sedangkan menurut Ari sudarman, Produksi sering
didefenisikan sebagai penciptaan
guna, dimana guna bararti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia(Ari Sudarman, 2004 : him 103)
Menurut definisi
diatas produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya
mencakup pengertian yang sangat luas, produksi meliputi semua aktivitas dan
tidak hanya mencakup pembuatan barang-barang yang
dapat dilihat dengan menggunakan faktor produksi. Faktor produksi yang
dimaksud adalah berbagai macam input yang digunakan untuk melakukan proses produksi.
Faktor-faktor produksi tersebut dapat diklasifikasi
menjadi faktor produksi tenaga kerja, modal, dan bahan mentah. Ketiga faktor produksi tersebut
dikombinasikan dalam jumlah dan
kualitas tertentu. Aktivitas yang terjadi didalam proses produksi yang
meliputi perubahan-perubahan bentuk, tempat
dan waktu penggunaan hasil-hasil produksi.
Disamping itu
produksi juga diartikan sebagai penciptaan nilai guna (utility) suatu barang dan jasa dimana nilai guna diartikan sebagai kemampuan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pengertian lain
dengan lebih sederhana mengatakan bahwa produksi adalah suatu kegiatan mengubah input (faktor produksi menjadi output barang dan jasa). adanya perbedaan produksi dalam arti teknis dan ekonomi adalah secara teknis merupakan suatu pendayagunaan sumbersumber yang tersedia. Dimana nantinya diharapkan terwvujudnya hasil yang lebih baik dari segala pengorbanan yang telah
diberikan. Sedangkan bila ditinjau dari
pengertian ekonomi, produksi merupakan
suatu proses pendayagunaan segala sumber
yang tersedia untuk mewujudkan hasil
yang terjamin kualitas, terkelola dengan
baik sehingga kegiatan tersebut haruslah
dilakukan dengan biaya serendah mungkin untuk mencapai hasil maksimal.
Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk
menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output
yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses produksi(Sri Adiningsi, 1999: hlm 5)
Fungsi produksi adalah suatu skedul (atau tabel atau
persamaan matematis) yang menggambarkan
jumlah output maksimum yang dapat dihasilkan
dari satu set faktor produksi tertentu, dan pada tingkat teknologi tertentu pula. Singkatnya fungsi
produksi adalah katalog dari kemungkinan
hasil produksi(Ari Sudarman, 2004: hlm 108)
Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktorfaktor
produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan
jumlah produksi selalu juga disebut
sebagai output.(Sadono Sukirno, 2008 : him 193)
Dari pengertian diatas dapat dipahami
mengenai unsur-unsur dan Faktor-faktor
produksi disini yang dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan dimana tetap jumlahnya. Hanya tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang
berubah-ubah. jumlahnya. Dengan demikian perkaitan antara faktor
produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai adalah perkaitan
antara jumlah tenaga kerja yang digunakan
dan jumlah produksi yang dicapai. 3 variabel independen yaitu Bahan Baku, Tenaga Kerja,
dan Pemasaran Hasil produksi.
a. Bahan baku
Menurut Mulyadi (1986: 118) bahan baku
adalah bahan yang membentuk bagian integral produk jadi. Bahan baku yang
diolah dalam perusahaan
manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, pembelian import atau dari pengolahan
sendiri.
Adapun jenis
jenis bahan baku menurut Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri (1982: 185) terdiri
dari
1. Bahan baku langsung (direct material)
Bahan baku
langsung adalah semua bahan baku yang merupakan bagian daripada barang jadi yang dihasilkan. Biaya
yang dikeluarkan untuk membeli bahan mentah
langsung ini mempunyai hubungan yang erat dan sebanding dengan jumlah barang
jadi yang dihasilkan.
2. Bahan baku tak langsung (indirect
material)
Bahan baku tak langsung adalah bahan
baku yang ikut berperanan dalam proses
produksi, tetapi tidak secara langsung tamapak
pada barang jadi yang dihasilkan. Seandainya barang jadi yang dihasilkan adalah meja dan kursi maka
kayu merupakan bahan baku langsung, sedangkan
paku dan plamir merupakan bahan mentah tak langsung. Sumber : id.shvoong
b. Tenaga kerja
Tenaga Kerja
adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika
ada permintaan kerja, tenaga kerja
dapat dilihat dari konsep produktivitasnya.
Sumber : socialrewardsurvey
Tenaga kerja
faktor produksi ini bukan saja berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga
kerja meliputi juga keahlian dan ketrampilan
yang mereka miliki. Dari segi
keahlian dan pendidikannya, tenaga kerja di bedakan kepada tiga golongan
berikut:
1. Tenaga kerja
kasar adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah pendidikannya
dan tidak memiliki
keahlian dalam suatu bidang pekerjaan,
2. Tenaga kerja
terampil adalah tenaga kerja yang memilki keahlian dari pelatihan atau dari
pengalaman kerja seperti montir mobil, tukang kayu dan ahli merepasi TV dan radio.
3. Tenaga karja
terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli
dalam bidang tertentu seperti dokter, akuntan, ahli ekonom dan insinyur.
.(sudono sukirno, 2003: hlm 7)
Konsep produktivitas kerja dapat dilihat dari
dua dimensi, yaitu dimensi individu dan dimensi organisasian. Dimensi individu melihat
produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristikkarakteristik
kepribadian individu yang muncul dalam bentuk sikap mental dan mengandung makna
keinginan dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan
kualitas kehidupannya. Sedangkan dimensi keorganisasian melihat produktivitas
dalam kerangka
hubungan teknis antara masukan (input) dan keluaran (out put). Oleh
karena itu dalam pandangan ini, terjadinya peningkatan produktivitas tidak hanya
dilihat dari aspek kuantitas, tetapi juga dapat dilihat dari aspek kualitas,
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.
Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3. produsen mutlak menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Kelebihan pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi.
2. Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi eksploitasi pembeli.
Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
PASAR OLIGOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.
Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3. produsen mutlak menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Kelebihan pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi.
2. Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi eksploitasi pembeli.
Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.
Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.
Macam-macam oligopoli :
-Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
-Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:
-Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
-Timbul inifisiensi produksi
-Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
-Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
-Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
-Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
-Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Metode Pendapatan Nasional
PENDAPATAN NASIONAL
A. PENGERTIAN PENDAPATAN
NASIONAL
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima
oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. Salah satu indikator
penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode
tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku
maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai
tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu,
atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh
unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang
dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun,
sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa
tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu
sebagai dasar
B. KONSEP
PENDAPATAN NASIONAL
· PDB/GDP
(Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah
produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam
batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk
juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi diwilayah yang bersangkutan
· PNB/GNP
(Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk
barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu,
biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh
masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus GNP
= GDP – Produk netto terhadap luar negeri
· NNP
(Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa
yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi
penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus
: NNP = GNP – Penyusutan
· NNI
(Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan
yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect
tax)
Rumus
:NNI = NNP – Pajak tidak langsung
· PI
(Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan
yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah
dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak
perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus
: PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran
jaminan
social
+ Pajak perseorangan )
· DI
(Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima
masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus
:DI = PI – Pajak langsung
C. METODE PERHITUNGAN
PENDAPATAN NASIONAL
Tujuan dan manfaat
perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan
nasional :
· Untuk
mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
· Untuk
memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan
masyarakat dalam satu tahun
· Untuk
membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
Manfaat mempelajari pendapatan
nasional:
· Mengetahui
tentang struktur perekonomian suatu Negara
· Dapat
membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar
propinsi
· Dapat
membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
· Dapat
membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional
1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan
penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh
sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X
Pn) ……]
2. Metode
Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil
penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage, interest, profit) yang
diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3. Metode
Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan
penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga
ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)







