Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3


  1. SEJARAH BANK INDONESIA
 Sejarah Bank Indonesia diawali dengan pe-nasionalisasi-an De Javasche Bank. Dan baru pada 1        Juli 1953.
  • Bank Indonesia secara remi berdiri berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 1953.
  • Kemudian pada UU no. 13 tahun/1968 “ Tugas Bank Indonesia mengatur, menjaga, dan memelihara nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja, untuk tingkatkan taraf hidup rakyat ”.
  • Pada awal masa perkembangannya peran Ban Indonesia dipengaruhi oleh situasi ekonomi nasional, bahkan perkembangan politik yang penuh pergolakan massa, yaitu tahun 1953-2968.
  • UU No. 23 Tahun 1999 menjelaskan bahwa, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
  • UU No. 23 Tahun 1999 tersebut kemudian diubah pada tanggal 15 Januari 2004 dengan UU No. 3 Tahun 2004.
Dibawah ini mengenai fungsi Bank Indonesia,yaitu:
1)      Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
A.    Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
B.     Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
C.     Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet. 
2)      Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3)      Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya. Bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.


3.      PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
  • Pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi pengawasan tidak lagsung dari analisa laporan-laporan dan pengawasan langsung dengan cara pemeriksaan di bank.
  • Pemeriksaan terhadap bank dilakukan secara berkala, maupun setiap waktu apabila diperlukan.
  • Bank Indonesia berwenang mewajibkan bank untuk menyampaikanlaporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang diterapkan. Hal ini dapat dilakukan terhadap perusahaan induk, anak, maupun perusahaan terkait dan pihak terafiliasi dari bank jika perlu.
  • Bank Indonesia dapat menghentikan sementara transaksi tertentu apabila bank yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana perbankan.
Pengertian Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern
, yaitu :
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.


Pengertian Modal Ventura
Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal kedalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
  • Kapitalis Ventura / Venture Capitalist (VC)
Adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
  • Dana ventura mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajererial dan teknikal.
  • Kebanyakan dana ventura ini berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
  • Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

B.     Sejarah Awal Mula Modal Ventura Modern
Walaupun sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industry modal ventura.
  • Tahun 1946 Doriot mendirikan American Research & Development Corporation (AR&D)
  • Di Indonesia, mengacu pada keputusan menteri keuangan Republik Indonesia No.1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan, guna untuk:
    • Pengembangan suatu penemuan baru.
    • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
    • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
    • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
    • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
    • Pengembangan berbagai  penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
    • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan.
Perusahaan modal Ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT.Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), yaitu sebuah badan usaha milik Negara (BUMN) yang sahamnya dimiliki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama Bahan memang sempat menggetarkan “dunia keungan” nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT.Bahan Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk perusahaan modal ventura daerah (PMVD). Sasaranya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.

C.    Cara Pembiayaan Modal Ventura di INDONESIA
  • Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
  • Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
  • Dengan pola bagi hasil dimana persentase  tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha.
Pola bagi hasil dilakukan dengan cara:
  • Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (Revenue Sharing).
  • Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih ( Net Profit Sharing).
  • Bagi hasil berdasarkan perjanjian.

Indonesia adalah pasar yang berkembang untuk modal Ventura. Salah satu tempat yang bisa dicari adalah yellow pages, dimana dapat menemukan daftar perusahaan-perusahaan modal ventura seperti contohnya di Jalan Sudirman atau sekitar Indonesia. Beberapa perusahaan seperti :
  • Pertamina
  • Perusahaan Gas Negara (PGN)
  • Bahana Artha Ventura (BAV)
  • PT. Venture Capital
  • Bina Swadaya
  • Kospin Jaya
Sumber lainnya adalah perusahaan yang dimiliki oleh Negara, yaitu “Permodalan Nasional Madani”. Salah satu jalan untuk menemukan sumber-sumber pembiayaan adalah melalui kontak bisnis di universitas-universitas.
 D.    Jenis-Jenis Pembiayaan Modal Ventura
  • Equity Financing (Jenis pembiayaan langsung)
Dalam hal ini, perusahaan modal ventura melakukan penyertaan langsung pada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil bagian dari sejumlah saham milik PPU.
  • Semi Equity Financial
Pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan PPU.
  • Mendirikan Perusahaan Baru
Dalam hal ini perusahaan modal ventura bersama-sam dengan PPU mendirikan usaha yang baru sama sekali.
 E.     Karakteristik Modal Ventura
  • Penyertaan modal berjangka waktu tertentu (10tahun) dan bersifat sementara.
Setelah PPU mampu mandiri, modal ventura harus menarik kembali modal yang telah ditanamkan tersebut.
  • Bertujuan memperoleh return atas investasinya secara maksimal atau dari bagian laba  / deviden dan Capital Gain.
  • Merupakan investasi aktif, karena selain menyertakan modal, modal ventura juga terlibat dalam proses pengelolaan atau memberikan dampingan menajemen maupun bantuan teknis apabila diperlukan.
  • Pembiayaan dilakukan berdasarkan pertimbangan kuat atau lemahnya kondisi pengelola perusahaan atau lebih mengutamakan kelayakan usaha dari perusahaan pasangan usahanya (PPU)
  • Motif dari moda ventura adalah motif bisnis yaitu mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, walaupun dengan resiko yang relative tinggi pula.
  • Modal ventura merupakan invesasi tanpa jaminan Collateral sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan kesabaran.
F.     Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Modal Ventura
    1. Pihak perusahaan modal ventura (venture capital company)
    2. Pihak perusahaan pasangan usaha
    3. Pihak penyandang dana

G.    Jenis Modal Ventura
Berdasarkan cara penghimpunan dana :
  • Laverage Venture Capital
  • Equity Venture Capital
Berdasarkan kepemilikan :
  • Perusahaan Publik
  • Perusahaan Privat
  • Perusahaan Afiliasi
  • Perusahaan Modal Ventura pemilik dana besar

H.    Alasan Modal Ventura Belum Berkembang
    1. Modal ventura beresiko tinggi
    2. Modal ventura belum dipahami masyarakat
    3. Pengusaha tidak bias menerima pembiayaaan modal ventura
    4. Kurang tenaga professional
 I.       Kunci Keberhasilan Modal Ventura
    1. Keuntungan merupakan prioritas tinggi
    2. Peraturan yang fleksibel
    3. Kualitas investasi
    4. Perusahaan modal ventura harus memiliki keahlian manejerial
    5. Perusahaan modal ventura harus mampu menggunakan berbagai instrument keuangan.

Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.

Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.



Fungsi Pasar Modal  
1)Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2)Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3) Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4) Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5) Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
6) Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.


Pengertian Produksi dan Fungsi Produksi
Produksi adalah suatu proses mengubah input menjadi output sihingga nilai barang tersebut bertambah. Input dapat berupa terdiri dari barang atau jasa yang digunakan dalam proses produksi, dan output adalah barang atau jasa yang di hasilkan dari suatu proses produksi.(sri adiningsih, 1999 : him 3-4). sedangkan menurut, sukanto dan indriy, Produksi merupakan pusat pelaksanaan kegiatan konkrit mengadakan barang-barang dan jasa-jasa. Tanpa kegiatan ini kosonglah arti suatu badan usaha.(sukanto, indriyo, 1992, him 12-13)
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi output. Kegiatan tersebut dalam ekonomi biasa di nyatakan dalam fungsi produk, Fungsi produk menunjukkan jumiah maksimum output yang dapat dihasilkan dari pemakaian sejumlah input dengan menggunakan teknogi tertentu. (sugiarto, dkk, 2002 : him 202) sedangkan menurut Ari sudarman, Produksi sering didefenisikan sebagai penciptaan guna, dimana guna bararti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia(Ari Sudarman, 2004 : him 103)
Menurut definisi diatas produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya mencakup pengertian yang sangat luas, produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya mencakup pembuatan barang-barang yang dapat dilihat dengan menggunakan faktor produksi. Faktor produksi yang dimaksud adalah berbagai macam input yang digunakan untuk melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi tersebut dapat diklasifikasi menjadi faktor produksi tenaga kerja, modal, dan bahan mentah. Ketiga faktor produksi tersebut dikombinasikan dalam jumlah dan kualitas tertentu. Aktivitas yang terjadi didalam proses produksi yang meliputi perubahan-perubahan bentuk, tempat dan waktu penggunaan hasil-hasil produksi.

Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses produksi(Sri Adiningsi, 1999: hlm 5)
Fungsi produksi adalah suatu skedul (atau tabel atau persamaan matematis) yang menggambarkan jumlah output maksimum yang dapat dihasilkan dari satu set faktor produksi tertentu, dan pada tingkat teknologi tertentu pula. Singkatnya fungsi produksi adalah katalog dari kemungkinan hasil produksi(Ari Sudarman, 2004: hlm 108)
Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktor­faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai output.(Sadono Sukirno, 2008 : him 193)
Dari pengertian diatas dapat dipahami mengenai unsur-unsur dan Faktor-faktor produksi disini yang dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan dimana tetap jumlahnya. Hanya tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah. jumlahnya. Dengan demikian perkaitan antara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai adalah perkaitan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai. 3 variabel independen yaitu Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan Pemasaran Hasil produksi.
 a.    Bahan baku
Menurut Mulyadi (1986: 118) bahan baku adalah bahan yang membentuk bagian integral produk jadi. Bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, pembelian import atau dari pengolahan sendiri.
Adapun jenis jenis bahan baku menurut Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri (1982: 185) terdiri dari
1. Bahan baku langsung (direct material)
Bahan baku langsung adalah semua bahan baku yang merupakan bagian daripada barang jadi yang dihasilkan. Biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan mentah langsung ini mempunyai hubungan yang erat dan sebanding dengan jumlah barang jadi yang dihasilkan.
2. Bahan baku tak langsung (indirect material)
Bahan baku tak langsung adalah bahan baku yang ikut berperanan dalam proses produksi, tetapi tidak secara langsung tamapak pada barang jadi yang dihasilkan. Seandainya barang jadi yang dihasilkan adalah meja dan kursi maka kayu merupakan bahan baku langsung, sedangkan paku dan plamir merupakan bahan mentah tak langsung. Sumber : id.shvoong
b.    Tenaga kerja
Tenaga Kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika ada permintaan kerja, tenaga kerja dapat dilihat dari konsep produktivitasnya. Sumber : socialrewardsurvey
Tenaga kerja faktor produksi ini bukan saja berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi juga keahlian dan ketrampilan yang mereka miliki. Dari segi keahlian dan pendidikannya, tenaga kerja di bedakan kepada tiga golongan berikut:
1. Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah pendidikannya dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerjaan,
2. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memilki keahlian dari pelatihan atau dari pengalaman kerja seperti montir mobil, tukang kayu dan ahli merepasi TV dan radio.
3. Tenaga karja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang tertentu seperti dokter, akuntan, ahli ekonom dan insinyur. .(sudono sukirno, 2003: hlm 7)
 Konsep produktivitas kerja dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi individu dan dimensi organisasian. Dimensi individu melihat produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristik­karakteristik kepribadian individu yang muncul dalam bentuk sikap mental dan mengandung makna keinginan dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan dimensi keorganisasian melihat produktivitas dalam kerangka hubungan teknis antara masukan (input) dan keluaran (out put). Oleh karena itu dalam pandangan ini, terjadinya peningkatan produktivitas tidak hanya dilihat dari aspek kuantitas, tetapi juga dapat dilihat dari aspek kualitas,
PASAR MONOPOLI
            Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.

Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3. produsen mutlak menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Kelebihan pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi.
2. Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi eksploitasi pembeli.

Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.

PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.
Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

Macam-macam oligopoli :
-Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
-Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:

-Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
-Timbul inifisiensi produksi
-Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
-Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
-Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
-Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
-Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.

 PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Metode Pendapatan Nasional
PENDAPATAN NASIONAL

A.   PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL

        Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar

B.   KONSEP PENDAPATAN NASIONAL

·         PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan

·         PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
             Rumus GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

·         NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
             Rumus : NNP = GNP – Penyusutan

·         NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
             Rumus :NNI = NNP – Pajak tidak langsung

·         PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
             Rumus : PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan
                                 social +  Pajak perseorangan )

·         DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
            Rumus :DI = PI – Pajak langsung

C.   METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

   Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional

Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
·         Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
·       Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
·         Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

Manfaat mempelajari pendapatan nasional:
·         Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
·     Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
·         Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
·         Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.

Perhitungan Pendapatan Nasional
1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

2.    Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

3.    Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)